Repository landing page

We are not able to resolve this OAI Identifier to the repository landing page. If you are the repository manager for this record, please head to the Dashboard and adjust the settings.

Kompetensi Pengadilan Negeri Jaksel Dalam Perkara Wanprestasi Terhadap Perjanjian Homologasi (Analisis Putusan Nomor 1044/Pdt.G/2023/PN Jkt Sel)

Abstract

Artikel ini mengkaji perlindungan hukum hak kreditur terhadap pelaksanaan perjanjian homologasi dalam kasus kepailitan, berdasarkan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Fokus penelitian adalah untuk memahami bagaimana perlindungan tersebut diimplementasikan dalam proses homologasi pada Putusan  No.  1044/Pdt.G/2023/PN  Jkt  Sel.  Melalui  pendekatan  yuridis  normatif,  penelitian  ini menganalisis mekanisme hukum yang ada dan bagaimana undang-undang memberikan perlindungan kepada kreditur selama proses kepailitan berlangsung, dengan penekanan pada putusan pengadilan dan peran perjanjian homologasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang dirancang untuk melindungi hak kreditur, implementasi di lapangan sering kali tidak sesuai dengan harapan. Kreditur sering kali harus menunggu lebih lama dari yang diharapkan untuk mendapatkan hak mereka, yang mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Penelitian ini juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat dari pengadilan untuk memastikan bahwa perlindungan hukum bagi kreditur berjalan sesuai dengan harapan dan untuk mengatasi permasalahan yang ada dalam proses homologasi. Selain itu, pentingnya transparansi dan komunikasi yang baik antara debitur dan kreditur selama proses homologasi juga diangkat sebagai faktor kunci untuk meningkatkan efektivitas perlindungan hukum

Similar works

Loading suggested articles...

Full text

thumbnail-image

Online Journal Systems UNPAM (Universitas Pamulang)

redirect
Last time updated on 21/02/2025

Having an issue?

Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.

We use cookies to improve our website.

Learn more