We are not able to resolve this OAI Identifier to the repository landing page. If you are the repository manager for this record, please head to the Dashboard and adjust the settings.
Efektivitas Pasal 8 Huruf (E) Peraturan Daerah Kota Madiun
Nomor 25 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di
Tepi Jalan Umum Terkait Pengenaan Tarif Parkir
(Studi Di Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika Kota Madiun)
Penelitian ini membahas tentang pengenaan tarif parkir berdasarkan pasal
8 huruf (E) Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. Dalam aspek pengenaan tarif
tersebut, pembahasan ditekankan terhadap bagaimana bentuk pengenaan tarif
parkir di Kota Madiun agar dapat menciptakan ketertiban di dalam masyarakat.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan menggunakan
pendekatan penelitian yuridis sosiologis
Is data on this page outdated, violates copyrights or anything else? Report the problem now and we will take corresponding actions after reviewing your request.